*

4 April 2012


Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN. Sekolah yang akan mengajukan kartu NISN mohon segera mengirimkan data siswa dengan format berikut:


setelah diisi mohon dikirim ke email saya: masfaro@yahoo.com

Mohon secepatnya. data yang sudah masuk ke saya sudah saya kirim ke Pak Cecep bersama dengan pengajuan Piagam NPSN sekolah.

terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar