Bagi teman-teman guru, atau teman guru lain yang merasa sudah ber NUPTK
dan masa kerja sudah mencukupi untuk persyaratan sertifikasi (minimal
6thn), mohon dicek apakah namanya sudah masuk dalam data guru belum
sertifikasi dengan mengunjungi:
Kalau ternyata nama tidak muncul, dihimbau agar segera melaporkan ke
Pak Sigit Tentis agar ditindaklanjuti. atau konsultasi dg MKKS namun
sebatas menjembatani dan pemberian pengarahan, yang ke Pak Sigit tetap
yang bersangkutan. Terimakasih, Salam Satu Jiwa Selalu........!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar