*

7 Januari 2013

PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN R-BOS SMA



PERUNTUKAN DANA RINTISAN BOS SM
Panduan menegaskan kembali penggunaan dana R-BOS SM, yaitu dari sisi
penerimaan (revenue) dialokasikan untuk membebaskan (fee waive) dan/atau
membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin. Sedangkan
dari sisi pengeluaran (expenditure), sekolah dapat menggunakan dana untuk
biaya operasional sekolah non personalia (Permendiknas No. 69 Tahun 2009)
yang bertujuan untuk peningkatkan mutu sekolah antara lain:
1. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran;
2. Pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran;
3. Penggandaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan
ulangan dan ujian;
4. Pembelian alat dan bahan habis pakai seperti: bahan praktikum;
5. Biaya pembinaan siswa/ekstrakulikuler seperti Pramuka, Palang Merah
Remaja (PMR), Unit Kesehatan Sekolah (UKS), Karya Ilmiah Remaja (KIR)
olah raga, kesenian, lomba bidang akademik, dan pembinaan keagamaan.
6. Biaya uji kompetensi bagi siswa SMK yang akan lulus;
7. Biaya praktek kerja industri untuk siswa SMK;
8. Biaya pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana prasarana sekolah;
9. Biaya daya dan jasa sekolah seperti internet, listrik, dan telepon, air;
10. Biaya penyusunan dan pengiriman laporan;
11. Penggandaan formulir penerimaan siswa baru.

PELAPORAN
Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program Rintisan
BOS SM, sekolah, pengelola Propinsi, dan Pusat menyusun laporan hasil pelaksanaan
program ke pihak terkait.
A. LAPORAN SEKOLAH
Secara umum laporan yang harus disiapkan oleh sekolah penerima dana Rintisan
BOS SM, terdiri atas laporan per semester (laporan semester I dan laporan
semester II) yang berisi tentang pelaksanaan program serta laporan penggunaan
dana baik dari sisi penerimaan dan pembelanjaan. Laporan tersebut harus siap
untuk diperiksa setiap saat oleh tim audit/pemeriksa. Laporan sekurangkurangnya
berisi informasi yang mencakup, antara lain:
1. Narasi Laporan
Narasi laporan memuat informasi-informasi sebagai berikut: (1) jumlah
siswa; (2) jumlah dana yang diterima, (3) kapan dana diterima sekolah, (3)
mekanisme seleksi siswa miskin yang dibebaskan dan/atau dibantu biaya
sekolahnya; (4) penggunaan dana dari sisi pendapatan yaitu untuk
membebaskan dan/atau membantu siswa miskin dari biaya sekolah; (5)
penggunaan dana dari sisi pengeluaran/pembelanjaan yaitu untuk
membiayai operasional sekolah.
2. Isian Data Individual Sekolah tahun pelajaran 2012/2013 kondisi bulan
Agustus 2012 khusus untuk laporan semester 2 menggunakan format
pada Lampiran 1.
3. SK Kepala Sekolah
Tentang penetapan siswa miskin yang dibebaskan dan/atau dibantu biaya
sekolahnya dengan lampiran format data identitas siswa miskin yang
dibebaskan dan/atau dibantu biaya sekolahnya (Lampiran 2).
4. Tanda Bukti Siswa telah dibebaskan dan/atau dibantu biaya sekolahnya
Berisi rekapitulasi nama siswa miskin yang dibebaskan dan/atau dibantu
biaya sekolahnya, jumlah bantuan, dan tanda tangan siswa sebagai bukti
pembebasan dan/atau pemberian keringanan biaya sekolah.
5. Penggunaan dana dari sisi pembelanjaan (expenditure)
Berisi tentang rincian penggunaan/pembelanjaan dana untuk membiayai
kebutuhan operasional sekolah (Lampiran 3)
6. Foto Dokumentasi
Berisi informasi yang menggambarkan kegiatan sekolah dalam
menggunakan dana baik dari sisi penerimaan (revenue) yaitu untuk
membebaskan dan/atau membantu siswa miskin dari tagihan biaya
sekolah dan dari sisi pembelanjaan (expenditure) yaitu untuk membiayai
kebutuhan operasional sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar